Tutorial | Gaming | Vloging

Teknologi masa depan

Teknologi adalah hal yang tidak asing lagi pada zaman now.

Smart Handphone

Ya, dengan handphone bisa menjelajah dunia maya hanya dengan genggaman.

Geek electronics resistors transistors

Best geek electronics resistors transistors.

Kualitas Terbaik Mobile and Website

Best Quality Mobile and Website

Bagaimana cara mengambil alih bisnis

Anda memilih untuk mengambil alih bisnis daripada membuat toko sendiri? Ini mungkin, tetapi prasyarat diperlukan. Sudah, perlu untuk melakukan studi mendalam tentang proyek yang ada. Selain itu, untuk menetapkan tujuan pribadi seseorang diperlukan.

Kamis, 28 Maret 2019

Innalillahi, Ibu Ustaz Abdul Somad Meninggal Dunia

Innalillahi, Ibu Ustaz Abdul Somad Meninggal Dunia


PEKANBARU - Innalilahi wa inna ilaihi rajiun, ibunda Ustaz Abdul Somad (UAS) mengembuskan napas terakhirnya. Sebelumnya, almarhumah sempat dirawat di rumah sakit.
Kabar duka itu diungkapkan salah satu sahabat dekat UAS, Ustaz Ibnu Ja'far. Almarhumah meninggal di Rumah Sakit Sansani Pekanbaru, subuh tadi.
"Saya sudah dapat kabar tentang meninggal almarhumah Hajjah Rohana Ibunda Pak UAS," kata Ibnu kepada Okezone, Senin (18/3/2019).
Almarhum selama ini tinggal di Jalan Suka Karya Pekanbaru, Perumahan Amiraya.
UAS
"Kita turut berbelasungkawa, saya sudah kirim pesan ke UAS, belum dibalas sama Beliau," ucapnya.
Hal senada juga diungkapkan rekan UAS, Abdul Tatang. "Kita sangat kehilangan. Semoga keluarga almarhumah tabah dengan cobaan dari Allah dan almarhumah diampuni segala dosanya," ucap Tatang.


Share:

Pendiri Masjid Kubah Emas Dian Al Mahri Depok Meninggal Dunia

Pendiri Masjid Kubah Emas Dian Al Mahri Depok Meninggal Dunia


JAKARTA – Pendiri Masjid Dian Al Mahri atau lebih dikenal Masjid Kubah Emas di Kota Depok, Jawa Barat, yakni Hj Dian Djuriah Rais binti H Muhammad Rais dikabarkan meninggal dunia. Hj Dian wafat di Rumah Sakit Pondok Indah pada Jumat, sekira pukul 02.20 WIB dini hari.
"Telah berpulang ke Rahmatullah pendiri Masjid Kubah Emas Dian Al Mahri, Cinere Depok, Jawa Barat, hari Jumat 29 Maret 2019, di RS Pondok Indah Jakarta," dalam keterangan yang diterima Okezone, Jumat (29/3/2019).
Jenazah Hj Dian rencananya dimakamkan pada hari ini juga di Kompleks Masjid Kubah Emas, Cinere, Kota Depok. "Semoga almarhumah ibunda Hj Dian Djuriah Rais binti H Muhammad Rais husnul khotimah, diterima Allah segala amal ibadahnya, diampuni Allah segala kesalahan dan dosanya. Aamiin," tulis keterangan tersebut.
Sebagaimana diketahui, Masjid Kubah Emas yang didirikan Hj Dian Djuriah Rais dikenal memiliki kemegahan yang tidak ternilai. Kubahnya di bagian atas masjid yang berwarna emas menjadi daya tarik tersendiri.
Hj Dian Djuriah Rais, yang merupakan pengusaha asal Banten, menyelesaikan pembangunan masjid ini pada 2006.
Masjid Kubah Emas dapat menampung sedikitnya 20 ribu jamaah. Masjid yang berdiri di atas tanah 50 hektare ini diketahui memiliki gaya arsitektur Timur Tengah.
Masjid
(edi)
Share:

Dian Al Mahri Bakal Dimakamkan di Masjid Kubah Emas Depok

Dian Al Mahri Bakal Dimakamkan di Masjid Kubah Emas Depok

Masjid Dian Al-Mahri Kubah Emas Kota Depok Jawa Barat
Photo :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin

Masjid Dian Al-Mahri Kubah Emas Kota Depok Jawa Barat

VIVA - Hajah Dian Djuriah Rais binti H. Muhammad Rais, atau yang akrab disapa Dian Al Mahri, pendiri Masjid Kubah Emas Depok, Jawa Barat, menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, pada Jumat dini hari, 29 Maret 2019.
Kabar duka itu pun telah tersebar, khususnya bagi warga Depok. Kapolsek Cinere, Komisaris Iskandar, mengatakan, rencananya almarhumah akan dimakamkan di area Masjid Kubah Emas.
"Sekarang sedang persiapan. Ini kita mau mengawal di sana kebetulan ini (lokasinya) kan masuk wilayah hukum saya," katanya saat dikonfirmasi VIVA.
Share:

Warga Sukoharjo Keluhkan Bau, PT RUM Buat Pengolah Limbah Lagi

Warga Sukoharjo Keluhkan Bau, PT RUM Buat Pengolah Limbah Lagi

Foto: Bayu Ardi Isnanto
sukoharjo - Sejak pertama kali beroperasi pada Oktober 2017, PT Rayon Utama Makmur (RUM) terus mendapatkan protes dari warga sekitar. Limbah udara pabrik dirasa mengganggu karena mengeluarkan bau busuk. 

Warga mengaku pusing, mual dan mau muntah ketika mencium bau tak sedap ketika pabrik beroperasi. Hingga terjadi demonstrasi besar-besaran pada Februari 2018, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, memberikan sanksi kepada PT RUM. Pabrik serat sintetis itu diminta memasang alat pengurai bau dalam 18 bulan.

Dalam waktu enam bulan, PT RUM akhirnya memasang tiga unit alat pengurai bau atau wet scrubber. Perusahaan menginvestasikan USD 5 juta atau sekitar Rp 71 miliar untuk membeli alat itu.
Meski sudah banyak menekan bau busuk, warga sekitar masih merasa tidak nyaman dengan limbah udara yang dihasilkan PT RUM. Saat ini pabrik di Kecamatan Nguter itu tengah memesan alat H2SO4 Recovery dari Cina.

Dana USD 45 Juta Habis Buat Hilangkan Bau Tak Sedap di SukoharjoFoto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

"Dengan alat ini, sulfur yang menjadi penyebab utama gangguan ini bisa kita daur ulang sehingga tidak terlepas bebas di udara, namun justru menjadi bahan baku untuk membuat H2SO4," kata juru bicara PT RUM, Bintoro Dibyoseputro di lokasi pengolahan limbah PT RUM, Kamis (28/3/1019).

Dia menargetkan alat tersebut dapat terinstalasi sebelum batas masa sanksi administratif oleh Pemkab Sukoharjo, yakni Agustus 2019. Adapun investasi untuk alat ini ialah mencapai USD 40 juta atau senilai Rp 570 miliar.

"Alat H2SO4 Recovery ini mengadopsi teknologi Eropa yang sudah sangat terkenal seperti di Denmark dan Jerman. Namun pengerjaannya di Cina, mengingat efisiensi bahan lebih murah," katanya.


Dia menyebut saat ini sebenarnya limbah udara PT RUM sudah memenuhi syarat ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Wet scrubber sudah berfungsi dengan baik hingga hari ini rata-rata emisi gas hanya 1 kg dari batas yang diperbolehkan yaitu 30 kg gas H2S dari setiap 1 ton produksi," ujarnya.

Sementara dengan limbah cair, PT RUM melakukan pengolahan melalui Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau instalasi pengolahan air limbah. Limbah diolah melalui tiga tahap, yakni kimia, fisika dan biologi.

Supervisor WWTP, Ali Zaenal, mengatakan tahap kimia bertujuan menetralkan air limbah yang sebelumnya asam ataupun basa. Kemudian tahap fisika, air limbah diendapkan sehingga terpisah antara air dan lumpur.

"Pada tahap biologi, kita pakai lumpur aktif yang mengandung bakteri untuk membersihkan limbah. Airnya kita buang melalui pipa sepanjang 3 km ke Bengawan Solo. Sedangkan limbah padatnya kita daur ulang menjadi bahan lain," kata Ali.

Terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan, Ari Suwarno, mengatakan saat ini warga sekitar masih merasakan bau tidak enak dari PT RUM. Dia berharap alat baru tersebut dapat benar-benar menuntaskan masalah.

"Karena ternyata wet scrubber yang kemarin dipasang masih belum menghilangkan bau. Monggo kalau mau memasang alat baru, yang penting warga hanya ingin tidak ada bau yang mengganggu warga lagi," tegasnya.


Share:

Kecam Pembunuhan Calon Pendeta, Komnas Perempuan: Sahkan RUU PKS!

Kecam Pembunuhan Calon Pendeta, Komnas Perempuan: Sahkan RUU PKS!


Foto: Hendri dan Nang pembunuh dan pemerkosa calon pendeta (ist)
Jakarta - Komnas Perempuan meminta kasus pemerkosaan dan pembunuhan wanita calon pendeta diselidiki secara serius. Komnas Perempuan sangat yakin peristiwa tersebut merupakan tindakan kekerasaan seksual.

"Kasus calon pendeta ini yang harus diselidiki serius adalah latar belakang kasus ini, ini kan indikasi tindak pidananya kan kekerasan seksual. Ini kan tindakan yang dilakukan tindakan kekerasan seksual, penyidik harus betul sungguh-sunggu melakukan investigasi terhadap latar belakang dan tindak kejahatan terhadap korban. Ini kalau dari kronologinya ini kekerasan seksual yang menurut saya ini yang harus diwaspadai dalam situasi sosial masyarakat bila terjadi konflik antarindividu," kata Komisioner Komnas Perempuan, Indri Suparno saat dihubungi detikcom, Kamis (28/3/2019).
Dia mengatakan konflik antarindividu dengan pola penggunaan kekerasaan seksual ini memang sangat mengancam para perempuan. Untuk itu, ia menilai pengesahan RUU Perlindungan Kekerasan Seksual (PKS) memang harus segera dilakukan.

"Ini kan berulang dan terus terjadi, karena ini hampir semua perempuan rentan kena kekerasan seksual. Ini jadi penguat dorongan publik agar semakin gencar mendorong legislatif untuk mengesahkan regulasi RUU PKS (Perlindungan Kekerasan Seksual). RUU PKS itu salah satu upaya untuk ke depan mencegah upaya kekerasan seksual dan menindak pelakukan dan memulihkan korbannya," ujarnya.

Ia berpendapat dengan disahkannya RUU PKS tersebut membuat perempuan akan semakin dimuliakan. Pasal-pasal dalam RUU PKS dinilai akan lebih memberikan kepastian hukum dan keamanan bagi para korban
kekerasaan seksual.

"Karena tindakan kekerasan seksual yang terjadi itu kan tidak bisa disidik atau diproses dengan UU yang ada, jadi kalau orang di sekitar kita atau kita kalau mengalami kekerasan seksual lapor ke polisi itu tidak bisa berbuat banyak karena tidak ada aturan hukumnya," kata Indri. 

RUU PKS, bila sudah menjadi UU, diharapkan bisa memudahkan korban mendapatkan keadilan. RUU itu juga disebutnya punya muatan pencegahan kekerasan seksual, yakni adanya aturan agar sekolah, organisasi pemuda, organisasi keagamaan, hingga kampus bertanggung jawab menjaga lingkungannya. Korban juga lebih dimuliakan.

"Di UU sekarang ini biasa hanya mengatur hukum kepada pelaku, di UU ini kalau ini disahkan ini juga mengatur korban dipulihkan. Undang-Undang itu juga akan mengatur keluarga untuk didukung dan dipulihkan. Ini yang akan menjamin kemuliaan korban," ungkapnya.

Peristiwa pemerkosaan dan pembunuhan ini bermula pada Senin (25/3) saat korban dan tetangganya, bocah N (9), menumpangi motor di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Tiba-tiba korban dipepet 2 pelaku. Korban diperkosa setelah itu dibunuh sedangkan bocah N disekap. Sekitar pukul 22.00 WIB bocah N sadar dan melapor ke orang tuanya.


Pemerkosaan dan pembunuhan diduga terjadi pada Senin (25/3) di kawasan Sungai Baung, Bukit Batu, OKI. Mayat wanita calon pendeta itu ditemukan dalam kondisi telentang dan setengah bugil.

Ini Wajah Dua Pelaku Pembunuh Wanita Calon Pendeta, Simak Videonya:

(ibh/dnu)


Share:

Bicara Jebakan, Pengacara Ragukan Sosok Rian Pengguna Jasa Vanessa Angel

Bicara Jebakan, Pengacara Ragukan Sosok Rian Pengguna Jasa Vanessa Angel



Surabaya - Kuasa Hukum muncikari ES (Endang Suhartini) Frangky Desima Waruwu masih meragukan keberadaan Rian Subroto. Dalam dakwaan nama Rian Subroto disebut sebagai seorang pengusaha yang membooking Vannesa Angel dan Avrilliya Shaqila.

"Dari keterangan BAP dia adalah seorang pengusaha. Kita tidak bisa begitu saja percaya. Nanti lebih jelasnya akan kita perdalam kalau nanti sudah sampai di persidangan. Apakah perkaranya seperti itu apakah ada jebakan-jebakan yang lain," kata Frangky saat dihubungi detikcom, Jumat (29/3/2019). 

Frangky menambahkan jika benar sosok Rian Subroto memang ada, pihaknya meminta wajib dihadirkan siapapun yang berhubungan dengan perkara ini. 


Baca juga: Soal Vanessa Angel Berhubungan Badan dengan Rian, Ini Penjelasan Jaksa

"Nanti akan kami pertegas. Kami meminta kepada JPU wajib mengahadirkan siapapun yang ada hubungan dengan perkara ini, wajib untuk dihadirkan," ujar Frangky. 

Saat ditanya apakah sosok Rian Subroto adalah benar seorang pengusaha atau orang partai, Frangky mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan. 

"Kami belum bisa menyimpulkan apakah dia orang partai atau tidak. Pada intinya ada yang aneh dalam perkara ini, pada saat kejadian itu, pada saat Rian ditangkap dan Vannesa, jadi ketika dia di-BAP oleh pihak kepolisian, penyidik nanya dimana HP android saudara Rian pada saat itu. Artinya dia menitipkan pada seseorang yang bernama Dhani, yang masih DPO," ungkap Frangky. 

Baca juga: Publik Tunggu Hadirnya Rian Subroto Pengguna Jasa Vanessa Angel

Selain itu, Frangky juga bertanya-tanya terkait dengan identitas Rian Subroto pada saat penggerebekan. 

"Handponenya, dompetnya, apapun yang mengenai tubuhnya (Rian) semuanya diakui dititipkan pada Dhani yang saat ini masih DPO. Intinya apa, perlu kecurigaan, apa yang sebenarnya terjadi dalam perkara ini, intinya di situ," tandas Frangky.
(iwd/fat)

Sumber : https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-4488190/bicara-jebakan-pengacara-ragukan-sosok-rian-pengguna-jasa-vanessa-angel

Baca Juga : Cawat Dicuri Ayu, Arya yang Dipoliandri dan Diporotin Kena Pelet?
Share:

Cawat Dicuri Ayu, Arya yang Dipoliandri dan Diporotin Kena Pelet?

Cawat Dicuri Ayu, Arya yang Dipoliandri dan Diporotin Kena Pelet?





Denpasar - Arya seakan-akan masih tidak yakin apa yang menimpa dirinya. Tergila-gila dengan Ayu yang mengaku S2 Fakultas Kedokteran UGM ternyata hanya jebolan SMP. Mengaku single ternyata sudah beranak 3. Arya dipelet?

"Saya inget-inget celana dalam saya pernah dibawa sama dia," kata I Gede Arya Sudarsana, saat berbincang via telepon dengan detikcom.

Meski celana dalamnya dibawa Ayu, ia tidak menaruh curiga. Perubahan berubah total setelah itu. Arya yang biasanya pacaran dengan sederhana, dengan Ayu mendadak berubah 180 derajat.


"Dari pacaran, saya nggak pernah bayarin cewek, paling banyak Rp 100 ribu, paling makan ultah, nggak bayarin sampai jutaan, itu nggak pernah. Sama dia lagas (nggak mikir), percaya, percaya," ujarnya keheranan.

Baca juga: Soal Poliandri Ayu, Komnas Perempuan: Murni Tindak Pidana Penipuan

Seakan terpesona di bawah sadar, Arya mau-mau saja memberi uang ke Ayu. Alasannya, Ayu butuh dana untuk menyelesaikan S2. Sebagai suami, Arya tak menaruh curiga hingga jual mobil, rumah dan toko.

Keluarga Arya dan teman-teman sebetulanya sudah mengingatkan Arya. Tapi, seakan kerbau dicucuk hidungnya, Arya terus menuruti kemauan Ayu.

"Kalau sekarang saya benci karena dia keterlaluan, sudah banyak sampai jual rumah, toko, ruko yang tempat saya kenalan sama dia kejual. Rumah Denpasar kejual, mobil kejual. Kalau mau bantu dikit ada modal dikit saya usaha lagi," tuturnya.

Baca juga: Begini Mulut Manis Ayu ke Suami Kedua untuk Tutupi Poliandri

Makin lama, Arya mulai kehabisan uang dia harus berutang ke bank dan menjual mobil hingga rumahnya di kawasan Denpasar, Bali. Dua tahun bersama, total harta Arya terkuras Rp 1,8 miliar. Arya akhirnya mempolisikan Ayu dan ia kini duduk di kursi pesakitan.

"Menyatakan terdakwa bersalah melakukan tindak pidana 'barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang' sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 378 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP, dalam Surat Dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangkan selama terdakwa dalam tahanan," tuntut jaksa.

Sidang putusan akan digelar pada 1 April 2019 nanti. 
(asp/aan)


Share:

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Label

Visitor

Labels