Tutorial | Gaming | Vloging

Kamis, 28 Maret 2019

Warga Sukoharjo Keluhkan Bau, PT RUM Buat Pengolah Limbah Lagi

Warga Sukoharjo Keluhkan Bau, PT RUM Buat Pengolah Limbah Lagi

Foto: Bayu Ardi Isnanto
sukoharjo - Sejak pertama kali beroperasi pada Oktober 2017, PT Rayon Utama Makmur (RUM) terus mendapatkan protes dari warga sekitar. Limbah udara pabrik dirasa mengganggu karena mengeluarkan bau busuk. 

Warga mengaku pusing, mual dan mau muntah ketika mencium bau tak sedap ketika pabrik beroperasi. Hingga terjadi demonstrasi besar-besaran pada Februari 2018, Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, memberikan sanksi kepada PT RUM. Pabrik serat sintetis itu diminta memasang alat pengurai bau dalam 18 bulan.

Dalam waktu enam bulan, PT RUM akhirnya memasang tiga unit alat pengurai bau atau wet scrubber. Perusahaan menginvestasikan USD 5 juta atau sekitar Rp 71 miliar untuk membeli alat itu.
Meski sudah banyak menekan bau busuk, warga sekitar masih merasa tidak nyaman dengan limbah udara yang dihasilkan PT RUM. Saat ini pabrik di Kecamatan Nguter itu tengah memesan alat H2SO4 Recovery dari Cina.

Dana USD 45 Juta Habis Buat Hilangkan Bau Tak Sedap di SukoharjoFoto: Bayu Ardi Isnanto/detikcom

"Dengan alat ini, sulfur yang menjadi penyebab utama gangguan ini bisa kita daur ulang sehingga tidak terlepas bebas di udara, namun justru menjadi bahan baku untuk membuat H2SO4," kata juru bicara PT RUM, Bintoro Dibyoseputro di lokasi pengolahan limbah PT RUM, Kamis (28/3/1019).

Dia menargetkan alat tersebut dapat terinstalasi sebelum batas masa sanksi administratif oleh Pemkab Sukoharjo, yakni Agustus 2019. Adapun investasi untuk alat ini ialah mencapai USD 40 juta atau senilai Rp 570 miliar.

"Alat H2SO4 Recovery ini mengadopsi teknologi Eropa yang sudah sangat terkenal seperti di Denmark dan Jerman. Namun pengerjaannya di Cina, mengingat efisiensi bahan lebih murah," katanya.


Dia menyebut saat ini sebenarnya limbah udara PT RUM sudah memenuhi syarat ambang batas yang ditetapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Wet scrubber sudah berfungsi dengan baik hingga hari ini rata-rata emisi gas hanya 1 kg dari batas yang diperbolehkan yaitu 30 kg gas H2S dari setiap 1 ton produksi," ujarnya.

Sementara dengan limbah cair, PT RUM melakukan pengolahan melalui Waste Water Treatment Plant (WWTP) atau instalasi pengolahan air limbah. Limbah diolah melalui tiga tahap, yakni kimia, fisika dan biologi.

Supervisor WWTP, Ali Zaenal, mengatakan tahap kimia bertujuan menetralkan air limbah yang sebelumnya asam ataupun basa. Kemudian tahap fisika, air limbah diendapkan sehingga terpisah antara air dan lumpur.

"Pada tahap biologi, kita pakai lumpur aktif yang mengandung bakteri untuk membersihkan limbah. Airnya kita buang melalui pipa sepanjang 3 km ke Bengawan Solo. Sedangkan limbah padatnya kita daur ulang menjadi bahan lain," kata Ali.

Terpisah, Koordinator Forum Masyarakat Peduli Lingkungan, Ari Suwarno, mengatakan saat ini warga sekitar masih merasakan bau tidak enak dari PT RUM. Dia berharap alat baru tersebut dapat benar-benar menuntaskan masalah.

"Karena ternyata wet scrubber yang kemarin dipasang masih belum menghilangkan bau. Monggo kalau mau memasang alat baru, yang penting warga hanya ingin tidak ada bau yang mengganggu warga lagi," tegasnya.


Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Translate

English French German Spain Italian Dutch

Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified

Label

Visitor

Labels